
Pada tanggal 20 mei 2009 diadakan seminar atau tepatnya kuliah umum yang diadakan oleh CIMB NIAGA seminar ini bertujuan untuk mesosialisasikan penggunaan kartu sebagai alat pembantu transaksi. Pada umumnya terdapat tiga model kartu pembayaran yang telah diterbitkan bank yaitu
1. Kredit card
2. Debet card/ATM
3. E-money
Point pertama dan kedua tampak sudah tidak asing lagi bagi sebagian kita. Jadi penekanan seminar ini adalah pada point ketiga. Penggunaan e-money bertujuan menciptakan cashless society yang diharapkan nantinya pengontrolan uang fiat akan lebih mudah dilakukan oleh pemerintah dan juga penambahan GDP Negara dari e-money. Letak perbedaan antara e- money dengan kredit card dan debet card adalah cara pembatasan nilai nominal kartu. E-money menggunakan pengisisan saldo dengan batas minimum antara 1juta sampai 5 juta rupiah.
Keuntungan penggunaan e-money umumnya tidak jauh beda dengan fungsi uang sendiri seperti alat penukaran namun keunggulan e-money terletak pada pengontrolan uang. Dengan menggunakan e-money kita akan lebih mudah memanage pengeluaran kita.
Hal lain yang menarik dari seminar ini adalah kita dapat menonton bagaimana seorang ‘carder’ melakukan tindak kejahatan. Bahkan pembicaranya melakukan demo langsung dengan menggunakan alat pengambil informasi karu elektromagnetik tersebut. Mmmmh…. lantas bagaimana tanggapan perbankan syariah mengenai e-money ini? Kita tunggu saja.

nice post mas
BalasHapussalam kenal dari www.mashengky.com